3 Fungsi Utama UUD 1945: Sebagai Alat Kontrol, Pengatur, dan Penentu

By Fransiska Viola Gina, Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Fungsi utama UUD 1945: alat kontrol, pengatur, dan penentu. (freepik/racool-studio)

Oleh sabab itu, UUD 1945 ini menjadi hukum yang mengikat baik pemerintah dan warga negaranya. 

4. UUD 1945 bersifat singkat dan supel, yakni sesuai dengan perkembangan zaman. UUD 1945 juga memuat hak asasi manusia. 

Fungsi Utama UUD 1945

UUD 1945 mengikat semua unsur dalam Republik Indonesia, mulai dari pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga RI.

Dilansir dari Kompas.com, UUD Negara Republik Indonesia ini merupakan hukum dasar yang tertulis. 

Sebagai hukum dasar, UUD 1945 menempati kedudukan tertinggi dalam sistem hukum Republik Indonesia. 

Oleh karena itu, setiap peraturan yang berkedudukan di bawah Undang-Undang Dasar harus bersumber dan berlandaskan pada UUD 1945.

Nah, sebagai sumber hukum membuat kedudukan UUD 1945 memiliki tiga fungsi, yakni sebagai alat kontrol, pengatur, dan penentu. 

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini, yuk!

1. Sebagai Alat Kontrol

Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 yang pertama adalah sebagai alat kontrol dalam kehidupan berbangsa.

Baca Juga: Kenapa UUD 1945 Disebut Norma Hukum Tertinggi? Ini Fungsinya