3 Fungsi Utama UUD 1945: Sebagai Alat Kontrol, Pengatur, dan Penentu

By Fransiska Viola Gina, Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Fungsi utama UUD 1945: alat kontrol, pengatur, dan penentu. (freepik/racool-studio)

UUD 1945 sebagai alat kontrol ini berfungsi mengecek atau menguji apakah perundang-undangan di bawahnya sudah sesuai atau bertentangan. 

Sebagai contoh, saat ini, masyarakat bisa mengajukan pengujian suatu undang-undang yang berisi pasal bermasalah ke Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, MK akan menguji kesesuaian pasal itu dengan UUD 1945. Jika tidak sesuai, MK bisa memerintahkan pencabutan pasal itu. 

2. Sebagai Pengatur

Fungsi UUD 1945 yang kedua adalah sebagai pengatur. UUD 1945 berfungsi untuk mengatur kekuasaan negara. 

Perannya dalam mengatur kekuasaan negara ini meliputi cara menyusun, membagi, dan dilaksankaan, teman-teman. 

Semua lembaga negara termasuk presiden harus selaras dan seusia dengan ketentuan yang ada dalam UUD 1945. 

3. Sebagai Penentu

Fungsi utama Undang-Undang Dasar 1945 yang terakhir adalah sebagai alat penentu dalam kehidupan berbangsa. 

Hal ini dimaksudkan bahwa UUD 1945 berperan sebagai penentu hak dan kewajiban negara, warga negara, dan pemerintah. 

Ini artinya, hak dan kewajiban yang dimiliki pemerintah, lembaga negara, dan warga negara ini ditentukan dengan berpedoman pada UUD 1945.

Baca Juga: Pasal-Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia