Peringati Hari Uang Tiap 30 Oktober, Ini Sejarah Mata Uang di Indonesia

By Niken Bestari, Minggu, 30 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Tanggal 30 Oktober adalah Hari Uang. Bagaimana sejarah perkembangan mata uang di Indonesia? (Freepik)

Bobo.id -  Tahukah teman bahwa tanggal 30 adalah peringatan hari uang?

Hari Oeang Republik Indonesia atau HORI jatuh pada 30 Oktober.

Peringatan ini adalah tanggal berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah, yakni pada 30 Oktober 1946.

Dari Kompas dan website Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Indonesia, lo.

Jadi, sebelum rupiah, mata uang yang dikenal Indonesia adalah ORI.

Kala itu, pemerintah memandang perlu mengeluarkan mata uang sendiri sebagai lambang negara merdeka.

Mata uang ini sekaligus menjadi alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tertanggal 29 Oktober 1946.

Mata Uang Indonesia Sebelum ORI

Setelah Indonesia merdeka, Indonesia belum memiliki mata uang buatan sendiri sebagai alat pembayaran yang sah.

Menteri Keuangan Alexander Andries Maramis (A.A Maramis) kemudian mengeluarkan dekrit dengan tiga keputusan penting pada 29 September 1945, yaitu:

1. Tidak mengakui wewenang pemerintahan tentara Jepang untuk menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah membayar sejumlah uang dan dokumen lain yang berhubungan dengan pengeluaran negara.

Baca Juga: 6 Kebijakan Ekonomi yang Diambil Pemerintah pada Masa Demokrasi Terpimpin