Peringati Hari Uang Tiap 30 Oktober, Ini Sejarah Mata Uang di Indonesia

By Niken Bestari, Minggu, 30 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Tanggal 30 Oktober adalah Hari Uang. Bagaimana sejarah perkembangan mata uang di Indonesia? (Freepik)

Anggota panitian tersebut adalah H.A. Pandelaki, R. Aboebakar Winagoen, dan E. Kusnadi dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, ada pula M. Tabrani dari Kementerian Penerangan, S. Sugiono dari BRI, serta wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan, yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna.

Menariknya, gambar pada uang pertama Indonesia ini dilukis oleh pelukis andal Indonesia Abdulsalam dan Soerono, serta dicetak di percetakan G. Kolff Jakarta dan percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken di Malang, Jawa Timur.

ORI mulai berlaku pertama kali pada 30 Oktober 1946.

Meski demikian, lembaran ORI pertama tertulis tanggal emisi 17 Oktober 1945.

Hal ini disebabkan banyaknya kendala dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.

ORI sendiri ditandatangani oleh A.A Maramis, meski sejak November 1945 tak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Sebelum mengedarkan ORI menjadi mata uang Indonesia, pemerintah melakukan penarikan uang bekas penjajahan Jepang dan uang pemerintah Hindia Belanda.

Penarikan dilakukan secara perlahan melalui pembatasan pemakaian dan larangan membawa uang dari satu daerah ke daerah lain.

Setelah ORI terbit dan diedarkan, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai 16 Oktober 1946.

Melalui Undang-Undang tertanggal 25 Oktober 1946, ditetapkan bahwa 10 rupiah ORI sama dengan 5 gram emas murni.

Baca Juga: Uang Rusak? Ini Cara Menukar Uang Rusak dan Syarat-syaratnya