Bagaimana Perbandingan Undang-Undang Dasar 1945 yang Disahkan PPKI dengan Hasil Amendemen MPR? Materi PPKn

By Thea Arnaiz, Senin, 7 November 2022 | 17:15 WIB
Kunci jawaban materi PPKn kelas 8 SMP, Kurikulum Merdeka, inilah perbandingan antara Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan PPKI pada 18 Agustus 1945 dengan hasil amandemen sekarang. (Katerina Holmes/pexels)

Bobo.id - Konstitusi negara Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Berdasarkan rancangan dari Piagam Jakarta dan sempat tidak digunakan lagi saat Indonesia berubah menjadi negara serikat.

Namun, Undang-Undang Dasar 1945 digunakan kembali pada 5 Juli 1949 hingga sekarang setelah mengalami empat kali amandemen (baku: amendemen).

Lalu, bagaimana perbandingan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan PPKI dengan hasil amandemen MPR, ya?

Sebelum mengetahui kunci jawabannya, simak pembahasan tentang amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka.

Namun, sebelumnya teman-teman bisa mencoba mengerjakan soalnya sendiri terlebih dahulu.

Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya. 

Bagaimana perbandingan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan PPKI dengan hasil amandemen MPR? 

Jawaban: 

Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan sebanyak empat kali.

Tujuannya untuk memperjelas hukum-hukum yang ada di dalamnya dan membuat hukum baru, agar Undang-Undang Dasar 1945 makin sempurna sebagai konstitusi negara.

Baca Juga: Bagaimana Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia? Materi PPKn