Bobo.id - Demokrasi diterapkan di berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menemukan solusi dari masalah yang terjadi.
Setiap negara menggunakan jenis demokrasi yang berbeda-beda. Negara kita Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila berprinsip kedaulatan juga berada di tangan rakyat menurut Undang-Undang Dasar 1945.
Demokrasi Pancasila berbeda dengan demokrasi jenis lain. Nah, untuk itu, bisakah teman-teman membandingkan demokrasi Pancasila dengan demokrasi liberal?
Yuk, temukan perbedaan sekaligus perbandingan antara demokrasi Pancasila dan demokrasi liberal!
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila mulai digunakan di Indonesia setelah berakhirnya era orde lama, yaitu mulai tahun 1966.
Dilansir dari Kompas.id, demokrasi Pancasila dipopulerkan pada masa kepemimpinan Soeharto (1966-1998).
Berikut ini beberapa poin perbandingan dan karakteristik demokrasi Pancasila.
1. Berdasarkan tujuannya, demokrasi Pancasila mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga keputusan harus atas pemunguatan suara dan persetujuan rakyat.
2. Demokrasi Pancasila mengutamakan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, serta menerapkan asas kekeluargaan.
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Demokrasi Menurut Para Ahli, Mulai Henry B. Mayo Hingga Alamudi