5 Penggolongan Hukum Berdasarkan Sumbernya, Apa Saja? 

By Thea Arnaiz, Senin, 7 November 2022 | 19:25 WIB
Inilah macam-macam hukum berdasarkan sumbernya, salah satunya hukum undang-undang, apa itu? (EKATERINA BOLOVTSOVA/pexels)

Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Pasal 7 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, inilah urutan undang-undang di Indonesia yang harus dipatuhi, yaitu: 

- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat 

- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 

- Peraturan Pemerintah 

- Peraturan Presiden 

- Peraturan Daerah Provinsi 

- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota 

2. Hukum Kebiasaan 

Hukum kebiasaan adalah peraturan yang tidak tertulis, namun dipatuhi oleh masyarakat karena sudah menjadi kebiasaan.

Umumnya, hukum kebiasaan sulit diubah dan mengakar dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Penjelasan Fungsi Pancasila di Indonesia sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum