Apa Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Agung dengan Mahkamah Konstitusi?

By Fransiska Viola Gina, Selasa, 8 November 2022 | 18:45 WIB
Perbedaan tugas pokok mahkamah agung dan mahkamah konstitusi. (freepik)

Tugas pokok Mahkamah Agung selanjutnya adalah memberikan nasihat atau pertimbangan hukum kepada lembaga tinggi negara lain. 

Mahkamah Agung berwenang meminta keterangan dari dan memberi petunjuk kepada semua lingkup peradilan.

Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi

Mahkamah konstitusi adalah lembaga yudikatif yang dapat menjamin dilaksanakannya UUD 1945 sebagai hukum tertinggi. 

Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi punya wewenang untuk menguji suatu undang-undang yang dibuat berdasarkan UUD 1945. 

Tugas pokok Mahkamah Konstitusi terbagi menjadi beberapa bagian, mulai dari Panitera, Sekretaris Jenderal, hingga Biro Umum. 

Berikut ini pemaparan lengkap tugas pokok Mahkamah Konstitusi:

1. Panitera

Panitera merupakan jabatan fungsional yang tugas pokoknya melakukan koordinasi pelaksaaan teknis dan pelaksanaan administrasi perkara. 

2. Sekretaris Jenderal

Sekretaris jenderal merupakan jabatan fungsional yang melakukan tugas teknis berupa menetapkan aktivitas administrasi umum. 

Baca Juga: Mengenal Lembaga Yudikatif, Lengkap dengan Fungsi dan Tugas Lembaga Yudikatif di Indonesia