Bobo.id - Undang-Undang Dasar 1945 adalah konstitusi negara yang menjadi sumber hukum di Indonesia.
Sepanjang sejarahnya sejak diresmikan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah mengalami amandemen sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Amandemen UUD 1945 dilakukan pada Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR. Tapi, kenapa lembaga MPR yang mengubah UUD 1945, ya?
Sebelum mengetahui kunci jawabannya, simak pembahasan tentang kedaulatan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP.
Namun, sebelumnya teman-teman bisa mencoba mengerjakan soalnya sendiri terlebih dahulu.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Jelaskan mengapa lembaga MPR yang mengubah Undang-Undang Dasar 1945?
Jawaban:
MPR bisa mengubah Undang-Undang Dasar 1945 karena menjadi salah satu tugas dan wewenangnya.
Hal ini berdasarkan UUD 1945 Pasal 37 Ayat 1 sampai 5.
Anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum, kemudian diresmikan oleh presiden.
Baca Juga: Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Mulai dari Sila Pertama hingga Kelima