Penjelasan Surat Dinas, dari Pengertian hingga Ciri-cirinya

By Amirul Nisa, Selasa, 15 November 2022 | 20:00 WIB
Surat dinas yang memiliki ciri khusus dalam penulisannya. (Freepik)

Bobo.id - Saat mempelajari tentang surat, teman-teman akan menemukan jenis surat dinas yang akan dijelaskan pada materi Bahasa Indonesia kurikulum merdeka kelas VII SMP.

Surat terbagi menjadi dua jenis, yaitu surat pribadi dan surat dinas.

Kali ini kita akan membahas tentang surat dinas yang biasanya dikeluarkan oleh sebuah instansi atau lembaga tertentu.

Selain itu, surat dinas juga bisa dikirimkan bukan hanya pada sebuah instansi atau lembaga, tapi juga bisa pada perorangan atau individu.

Agar teman-teman lebih mudah memahami tentang jenis surat satu ini, berikut akan dijelaskan pengertian dan ciri-ciri dari surat dinas.

Dengan memahami penjelasan berikut, teman-teman bisa membedakan jenis surat dinas atau mencoba membuatnya sendiri.

Pengertian Surat Dinas

Surat dinas merupakan jenis surat yang menyampaikan informasi kedinasan dalam berbagai bentuk.

Sedangkan menurut Kementerian Pendidikan dan Kabudayaan, surat dinas adalah alat komunikasi tertulis yang memiliki karakteri legal dan formal.

Bahkan surat dinas juga merupakan sebuah bukti resmi yang memiliki kekuatan hukum di dalamnya.

Jadi dalam sebuah organisasi, surat dinas bisa menjadi alat bukti historis dan mengingatkan aktivitas yang dilakukan oleh sebuah lembaga.

Baca Juga: Mengenal Surat Dinas, Ini Pengertian hingga Unsur-Unsur di Dalamnya