Padahal Pasal 7 UUD 1945 telah mengatur terkait presiden yang bisa memimpin pemerintahan selama lima tahun.
Adanya ketatapan MPRS No.III/1965 mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
Pada pelaksanaannya, demokrasi terpimpin juga lebih cenderung berpusat pada kekuasaan presiden sebagai pemimpin besar revolusi.
Menurut Alamudi dalam Buku Ilmu Kewarganegaraan (Sri Wuryan dan Syaifullah, 2006), prinsip demokrasi adalah sebagai berikut.
1. Kedaulatan rakyat
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3. Kekuasaan mayoritas
4. Hak-hak minoritas
5. Jaminan hak-hak asasi manusia
6. Pemilihan yang bebas dan jujur
Baca Juga: 19 Contoh Sikap dan Perilaku Demokrasi di Lingkungan Masyarakat, Apa Saja?