Setelah demokrasi terpimpin, Indonesia menganut sistem pemerintahan yang dikenal dengan demokrasi Pancasila, yakni demokrasi parlementer yang dilakukan dengan sistem presidensial.
Di masa ini, UUD 1945 dan pancasila diterapkan untuk menciptakan kedaulatan rakyat dan pemilihan umum dilakukan untuk memilih anggota DPR dan MPR, tepatnya pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Kelebihan demokrasi Pancasila Orde Baru adalah pembangunan ekonomi berjalan dengan baik, rakyat lebih berdaulat dalam pelaksanaan pemilihan umum, dan banyak program-program pembangunan masyarakat di berbagai bidang.
Kelemahan demokrasi Pancasila Orde Baru adalah maraknya kasus KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), kesenjangan sosial dan ekonomi yang semakin besar, dan banyak pelanggaran HAM terjadi.
4. Tahun 1998 - sekarang (Demokrasi Pancasila)
Setelah berhentinya Soeharto dari jabatan presiden, Indonesia bermufakat untuk kembali menerapkan demokrasi pada sistem politik yang ada.
Tujuan menetapkan demokrasi agar kedaulatan negara ada di tangan rakyat, yang dibuktikan dengan adanya pemilihan umum di tahun 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, dan selanjutnya dilakukan tahun 2024 nanti.
Pemilihan presiden mulai dilakukan secara langsung pada tahun 2004. Sedangkan pemilihan kepala daerah dimulai pada tahun 2005.
Kelebihan demokrasi Pancasila adalah jaminan adanya fasilitasi dari pihak pemerintah agar keberagaman budaya Indonesia dapat tetap dipertahankan.
Demokrasi Pancasila juga menjunjung tinggi HAM dan hukum, meningkatnya otonomi daerah, serta berpegang teguh pada kepentingan rakyat.
Kelemahan demokrasi Pancasila adalah perumusan undang-undang dan kebijakan yang lebih lambat karena harus mencapai mufakat antara semua bidang pemerintahan dan rakyat.
(Penulis: Sarah Nafisah/ Niken Bestari)