Nasionalisme: Pengertian, Sejarah, Tujuan, dan Bentuk-bentuknya

By Thea Arnaiz, Minggu, 20 November 2022 | 19:30 WIB
Nasionalisme wajib ditanamkan sejak dini pada warga negara, apa itu nasionalisme? (Irgi Nur Fadil/pexels)

Bobo.id - Teman-teman pasti sudah sering mendengar istilah nasionalisme. Bahkan, kita diharuskan mempunyai sikap nasionalisme terhadap bangsa dan negara sendiri.

Sikap nasionalisme ini sebagai bentuk kesadaran akan cinta tanah air, melalui sikap dan tingkah laku sehari-hari.

Namun, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan sikap nasionalisme itu? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut, yuk! 

Pengertian Nasionalisme 

Nasionalisme adalah pemahaman yang berasal dari masyarakat suatu bangsa, agar bisa mempertahankan kedaulatan negaranya, baik ke luar maupun ke dalam.

Menurut KBBI, nasionalisme adalah paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Jadi, warga negara harus sadar untuk mencapai kemakmuran negara, sehingga sikap nasionalisme harus ditanamankan sejak dini.

Jika warga negara punya sikap nasionalisme, maka ia akan mematuhi aturan yang berlaku, tidak melanggar hukum, mencintai produk dalam negeri, bela negara, dan melestarikan kebudayaan Indonesia.  

Sejarah Nasionalisme di Indonesia 

Sikap nasionalisme setidaknya sudah dikenal sejak akhir abad ke-18 dan terus menyebar ke negara-negara lain termasuk Indonesia.

Di Indonesia, nasionalisme mulai dikenal pada abad ke-19 dan 20 melalui organisasi Budi Utomo.

Baca Juga: Hasil dari Gerakan Nasionalisme India