Penjelasan Hak dan Kewajiban di Jalan Umum, Materi Kelas 3 SD Tema 4

By Amirul Nisa, Senin, 21 November 2022 | 13:30 WIB
Orang yang bersepeda termasuk pengguna jalan yang memiliki hak dan kewajiban. (frimufilms)

1. Menjaga Kebersihan

Setiap pengguna jalan memiliki kewajiban untuk menjaga kebersihan.

Teman-teman tidak boleh membuang sampah sembarangan saat berada di jalan umum.

Buanglah sampah di tempat sampah yang sudah disediakan di setiap jalan umum.

2. Mematuhi Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas tidak hanya dibuat untuk dipatuhi pengguna kendaraan bermotor.

Ada juga rambu jalan yang dibuat untuk para pejalan kaki, seperti rambu penyebrangan.

Baca Juga: Mengenal Jajanan Sehat dan Manfaatnya, Materi Kelas 3 SD Tema 4

Para pengguna sepeda dan skuter pun harus mengikuti rambu lalu lintas agar perjalanan menjadi aman.

3. Memiliki Surat-Surat Berkendara

Bagi pengguna kendaraan bermotor, surat-surat berkendara harus dimiliki dan dibawa sebagai bukti.

Surat yang penting untuk dibawa adalah surat izin mengemudi atau SIM dan surat tanda nomor kendaraan atau STNK, sebagai bukti pengguna kendaran sudah layak dan mampu berkendara.