Cari Jawaban Tabel 4.2 PPKn: Makna Otonomi Daerah di Indonesia

By Niken Bestari, Rabu, 30 November 2022 | 18:30 WIB
Berikut jawaban soal Tabel 4.2: Makna Otonomi Daerah di Indonesia halaman 107-108, PPKn Kelas 10 kurikulum 2013. (Freepik)

Bobo.id - Pada buku pelajaran PPKn Kelas 10 kurikulum 2013, kita akan belajar mengenai otonomi daerah.

Dalam UU No. 23 tahun 2014 pasal 1 ayat 6, pengertian Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan Otonomi Daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Hal ini bertujuan terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat serta untuk meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa.

Manfaat Otonomi Daerah adalah memudahkan pemerintah daerah dalam ikut menyelenggarakan pemerintahan.

Nah, untuk meningkatkan pemahaman Otonomi Daerah, kita kerjakan contoh soal di buku pelajaran, ya!

Bukalah buku pelajaran PPKn Kelas 10 kurikulum 2013 Revisi 2017 halaman 107-108.

Teman-teman akan menemukan soal Tabel 4.1 Tugas Mandiri: Makna Otonomi Daerah di Indonesia.

Setelah mengerjakan soal, kita periksa pembahasan di bawah ini untuk bahan diskusi dengan guru dan kawan yang lain, ya!

Jawaban Tabel 4.2 Tugas Mandiri: Makna Otonomi Daerah

1. Bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia saat ini?

Baca Juga: Perbedaan Urusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia, Materi PPKn