Bobo.id - Sudah sejak dulu, setiap negara akan mengirimkan perwakilannya kepada negara lain, untuk mempermudah komunikasi.
Penempatan perwakilan masih diakukan hingga sekarang dan ditempatkan di negara-negara yang menjalin hubungan kerja sama internasional.
Perwakilan negara ke negara lain disebut dengan diplomat dan konsuler. Lalu, apa perbedaan dan persamaan keduanya?
Sebelum mengetahui kunci jawabannya, simak pembahasan tentang pemilu dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP.
Namun, sebelumnya teman-teman bisa mencoba mengerjakan soalnya sendiri terlebih dahulu.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Jelaskan persamaan dan perbedaan perwakilan diplomatik dan konsuler.
Jawaban:
Pengertian Diplomatik
Perwakilan yang dikirimkan dan ditugaskan oleh suatu negara ke negara lain, serta mengurusi masalah politik di antara kedua negara disebut dengan diplomatik.
Kedua negara bersepakat untuk menjaga hubungan baik dan saling mengenal melalui perwakilan diplomatik.
Baca Juga: Jadi Tanda Lahirnya NKRI, Ini Makna Penting Proklamasi Kemerdekaan