1. Terjadi Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945
Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan hukum terkuat di Indonesia. Namun, saat Demokrasi Terpimpin, justru terjadi penyimpangan Pancasila dan UUD 1945.
Bentuk penyimpangan itu adalah:
- Menjadikan Ketua MPR sebagai wakil presiden, sehingga membuat kedudukan MPR ada di bawah Presiden yang menyimpang dari UUD 1945.
- Mengeluarkan ketetapan MPR yang mengesahkan Ir. Soekarno sebagai presiden RI seumur hidup yang menyimpang dari aturan UUD 1945.
- Membuat Garis Besar Haluan Negara (GBHN) berdasarkan pidato presiden. Padahal, GBHN dan MPR sudah diatur amanatnya dalam UUD 1945.
- Presiden membubarkan DPR karena menolak RAPBN yang diajukan. Padahal, menurut UUD 1945, DPR sebagai perwakilan rakyat tidak dapat dibubarkan oleh siapapun.
- Menjadikan pers sebagai alat politik dari pemerintah yang melanggar UUD 1945 terutama pasal 28 mengenai kebebasan mengemukakan pendapat.
2. Munculnya Gerakan 30 September
Penyebab berakhirnya Demokrasi Terpimpin yang paling menonjol adalah munculnya gerakan 30 September.
Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila yang sila pertamanya berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa", Indonesia sangat berlawanan dengan paham komunisme.
Baca Juga: Pengertian Demokrasi Menurut Ahli dan Asal Katanya, Ada Aristoteles hingga Abraham Lincoln