Pengertian 7 Jenis Bank dan Contohnya, Mulai dari Bank Sentral Hingga Bank Umum

By Niken Bestari, Kamis, 8 Desember 2022 | 20:00 WIB
Apa pengertian dan contoh 7 jenis bank yang masuk dalam pelajaran IPS kelas 8? Kita simak pengertian 7 jenis bank dan contohnya, yuk! (Freepik)

Contoh: Bank Indonesia (BI)

2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Pengertian: Menurut situs ojk.go.id, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan ekonomi secara konvensional berdasarkan prinsip syariah.

BPR tidak tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dalam kegiatannya.

Contoh: Bank Desa, Lumbung Desa, BPR LDKP (lembaga dana kredit pedesaan), Bank Pasar, BKPD (bank karya produksi desa), Bank Pegawai.

3. Bank Umum

Pengertian: Bank Umum adalah bank yang menjalankan kegiatan perbankan, baik secara konvensional atau syariah.

Kegiatan perbankan ini adalah jasa penyimpanan, pembayaran hingga pinjaman kepada masyarakat.

Contoh: Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, Bank Bukopin, BSI, Bank Jatim, BTPN, dan sebagainya

4. Bank Umum Milik Negara

Pengertian: Bank Umum Milik Negara adalah bank yang seluruh modalnya berasal dari dana Negara dan pendiriannya di bawah pengawasan Undang-Undang tersendiri.

Baca Juga: Uang Baru 2022 Diluncurkan Hari Ini, Inilah 7 Pahlawan Nasional yang Ada di Uang Kertas Rupiah Emisi 2022