Punya Makna Khusus, Mengapa Motif Batik Parang Tidak Boleh Dikenakan oleh Rakyat Biasa?

By Fransiska Viola Gina, Jumat, 9 Desember 2022 | 17:00 WIB
Mengenal motif batik parang yang tidak boleh dipakai oleh rakyat biasa. (Pexels/John Bastian)

Bobo.id - Batik merupakan salah satu bentuk budaya nusantara berupa kesenian menggambar di atas kain.

Batik merupakan kain Indonesia yang bergambar motif tertentu, dibuat dengan proses khusus menggunakan lilin atau malam. 

Kain batik semula menjadi bahan pakaian yang hanya dikerjakan untuk keluarga keraton kini menjadi pakaian rakyat yang digemari.

Oleh UNESCO, batik telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi sejak tanggal 2 Oktober 2009.

Salah satu daya tarik dari kain batik adalah variasi motifnya yang berbeda antara daerah satu dengan yang lainnya. 

Terdapat banyak sekali motif atau corak batik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya motif batik parang. 

Apa Itu Motif Batik Parang?

Motif parang adalah salah satu motif batik tertua di Indonesia yang sudah ada sejak zaman Keraton Mataram. 

Hal inilah yang kemudian membuat motif batik parang ini banyak ditemukan di daerah Solo dan Yogyakarta. 

Nama 'parang' sendiri ternyata berasal dari kata pereng yang memiliki makna lereng atau batu karang. 

Diketahui bahwa motif Parang ini diciptakan oleh Panembahan Senopati saat mengamati gerak ombak laut selatan yang menerpa karang. 

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 3, Menyebutkan Teknik-teknik dalam Pembuatan Batik