Bobo.id - Setiap negara pasti ingin mengatur warga negaranya agar lebih tertib dan bersatu untuk mencapai cita-cita bangsa.
Selain melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang, dibuat juga beberapa peraturan hukum yang bisa dikenai pada siapa saja.
Jika melanggar peraturan hukum tersebut, maka kita akan mendapatkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Namun, apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan agar peraturan disebut hukum, ya?
Sebelum mengetahui kunci jawabannya, simak pembahasannya dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP.
Namun, sebelumnya teman-teman bisa mencoba mengerjakan soalnya sendiri terlebih dahulu.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Tuliskan syarat-syarat peraturan sehingga bisa disebut hukum.
Jawaban:
Berikut beberapa syarat yang dibutuhkan agar suatu peraturan bisa disebut sebagai hukum, yaitu:
1. Harus ada dasar hukum yaitu undang-undang yang bisa mmbuat peraturan tersebut, sehingga menjadikannya hukum yang sah.
Baca Juga: Mengapa Suatu Masyarakat Bisa Kacau dan Terpecah Jika Tidak Ada Hukum yang Berlaku?