Kewenangan status jalan kabupaten ada di pemerintah kabupaten.
4. Jalan Kota
Jalan kota adalah bagian dari jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, pusat pelayanan dengan persil (perumahan atau perkebunan), antarpersil, dan antarpusat pemukiman di kota.
Kewenangan status jalan kota ada di pemerintah Kota.
5. Jalan Desa
Jalan desa adalah jalan terkecil yang menghubungkan antarkawasan atau antarpemukiman.
Kewenangan status jalan desa ada di pemerintah desa.
Cara Lapor Jalan Rusak
a. Melalui Aplikasi Jalan Kita
- Unduh dan instal aplikasi Jalan Kita 2.0 di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Daftar akun atau masuk dengan akun Google.
Baca Juga: Mengenal Antarmuka Aplikasi: Pengertian, Contoh Penggunaan, dan Manfaatnya