Dengan dimasukannya aturan masyarakat ke dalam bagian norma hukum diharapkan bisa memberikan ketentraman yang terjaga.
Ciri-ciri Norma Hukum
Agar bisa membedakan norma hukum dengan norma lainnya, berikut ada beberapa ciri yang bisa teman-teman pahami.
1. Sebagai Panduan
Norma hukum akan berisi tentang aturan yang jadi panduan bagi masyarakat dalam menjalani hidup.
Jadi, pada norma hukum akan ada tata cara, kaidah, dan panduan yang harus diikuti.
2. Tidak Dibuat Sembarangan
Norma hukum merupakan jenis norma yang tidak bisa dibuat secara sembarangan oleh masyarakat.
Jadi, sebuah norma hukum harus diuji dan disahkan oleh pemerintah atau institusi hukum resmi.
Sehingga norma yang diberlakukan akan memiliki kekuatan hukum yang sah.
3. Mengikat pada Masyarakat
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Sanksi Bersifat Otonom pada Pelanggar Norma Kesusilaan? Materi PPKn