Apa Saja Jenis-Jenis Puisi Rakyat? Materi Bahasa Indonesia

By Sarah Nafisah, Jumat, 23 Desember 2022 | 13:00 WIB
Puisi rakyat termasuk dalam jenis puisi lama. (@olga-z via Canva)

Bobo.id - Siapa di sini yang suka menulis puisi? Atau ada yang biasa membacakan puisi?

Puisi adalah salah satu jenis karya sastra yang sudah ada sejak zaman dahulu, lo. Meski begitu, puisi masih banyak digemari hingga saat ini.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), puisi diartikan sebagai ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.

Puisi dibagi menjadi dua, yaitu puisi lama dan puisi baru.

Dilansir dari laman gramedia.com, puisi lama adalah jenis puisi yang sudah ada sejak zaman nenek moyang. Biasanya isinya belum ada pengaruh dari budaya asing.

Puisi lama juga memiliki ciri yang terikat irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.

Sedangkan puisi baru biasanya tidak terikat dengan ketentuan tertentu. Sehingga penulisannya lebih bebas.

Nah, kali ini Bobo akan membahas tentang salah satu jenis puisi lama, yaitu puisi rakyat. Yuk, kita simak bersama!

Puisi Rakyat

Puisi rakyat adalah sastra lisan berupa puisi terikat yang berkembang pada masa masyarakat tradisional.

Dikatakan terikat karena puisi jenis ini diatur oleh ketentuan-ketentuan tertentu, seperti jumlah suku kata, jumlah baris, jumlah bait, dan rima.

Baca Juga: Pengertian Puisi Menurut KBBI dan Para Ahli Bahasa Indonesia