Apa Fungsi Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat?
1. Pemberdayaan
Fungsi penyelenggaraan pemerintahan pusat bekerja untuk memberdayakan masyarakat.
Fungsi ini dapat dijalankan dengan memberikan berbagai penyuluhan kepada masyarakat yang masih kekurangan informasi penting.
Contohnya adalah penyuluhan tentang penggunaan pupuk bagi para petani.
2. Pengaturan dan Perlindungan
Selanjutnya, pemerintah juga berfungsi untuk mengatur rakyat dan pemerintah itu sendiri sebagai sesama warga negara Indonesia.
Selain mengatur, pemerintah juga harus mampu melindungi masyarakat di dalam menjalankan kehidupan sebagai warga negara Indonesia.
Fungsi ini dapat dilakukan dengan membuat berbagai peraturan yang mampu menjaga ketertiban bangsa dan negara tanpa merugikan masyarakat serta membentuk tentara pertahanan dan perekonomian yang kuat.
3. Layanan
Fungsi ketiga pemerintah pusat dijalankan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat secara merata.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Upaya Pemerintah dalam Mewujudkan Kemakmuran Bangsa