Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja lembaga yudikatif di Indonesia?
Sebelum mencari tahu, kita pelajari terlebih dahulu tentang lembaga-lembaga negara di Indonesia, ya.
Lembaga negara adalah sebuah organisasi pemerintahan yang dibentuk oleh negara sebagai upaya pembangunan.
Sebelum amendemen UUD 1945 dilakukan, MPR merupakan lembaga tertinggi pada struktur lembaga negara.
Setelah dilakukannya amendemen UUD 1945, kewenangan MPR berada di bawah UUD 1945. Artinya, MPR setara dengan lembaga negara yang lainnya.
Amendemen UUD 1945 juga membagi lembaga negara menjadi tiga kelompok, yaitu lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Nah, sekarang kita pelajari terlebih dahulu tentang lembaga-lembaga yang termasuk dalam lembaga yudikatif, yuk!
Lembaga Yudikatif Negara Republik Indonesia
1. Mahkamah Agung (MA)
MA (Mahkamah Agung) dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara, bersama MK (Mahkamah Konstitusi) memiliki peran untuk melakukan kekuasaan kehakiman.
Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (peran penghakiman terhadap peraturan).
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Lembaga Sosial?