7 Karakteristik Negara Kesatuan, Lengkap dengan Penjelasannya

By Sarah Nafisah, Jumat, 20 Januari 2023 | 11:00 WIB
Apa saja ciri-ciri negara kesatuan? (@stediaco via Canva)

Bobo.id - Beberapa waktu lalu kita sudah mempelajari tentang makna negara kesatuan. Apakah teman-teman masih ingat?

Makna negara kesatuan adalah negara yang susunannya tunggal. Artinya kekuasaan tertinggi ada pada pemerintah pusat.

Indonesia termasuk salah satu negara kesatuan. Hal itu tercermin dari identitasnya, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Negara kesatuan mempunyai karakteristik yang membedakannya dengan negara-negara yang lain.

Nah, kali ini Bobo ingin mengajak teman-teman untuk bersama-sama mempelajari apa saja karakteristik negara kesatuan.

Yuk, simak penjelasannya di sini!

Karakteristik Negara Kesatuan

1. Pemerintah Pusat Memegang Kekuasaan Tertinggi

Di dalam negara kesatuan, kekuasaan atau kewenangan tertinggi dipegang oleh pemerintah pusat.

Jadi, pemerintah daerah hanya bertugas untuk melaksanakan aturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pemerintah pusat bisa memberikan kewenangan pada pemerintah daerah melalui otonomi daerah. Namun, kekuasaan tertinggi tetap dipegang oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Negara Kesatuan?