Bobo.id - Tidak setiap negara akan memiliki bentuk negara yang sama, seperti materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Dari semua negara di dunia, bentuk negara dibagi menjadi dua jenis yaitu negara kesatuan dan negara serikat atau federasi.
Dua jenis bentuk negara ini tentu memiliki perbedaan dalam banyak hal, meski begitu tiap bentuk negara juga memiliki kelebihannya masing-masing.
Pemilihan bentuk negara ini tentu dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang dimiliki negara tersebut.
Lalu bagaimana dengan negara Indonesia? Berikut akan dijelaskan bentuk negara Indonesia dan kelebihan yang didapat.
Bentuk Negara Indonesia
Indonesia adalah negara yang memilih bentuk negara kesatuan, sehingga disebut Negara Kesataun Republik Indonesia (NKRI).
Negara kestuan ini merupakan bentuk negara yang berdaulat dan penyelengaraannya dilaksanakan sebagai satu kesatuan yang tunggal.
Dengan menggunakan bentuk negara kesatuan, Indonesia memiliki pemerintah pusat sebagai kekuasaan tertinggi.
Namun untuk menjalankan pemerintahan, pemerintah pusat akan dibantu oleh satuan subnasional, yaitu pemerintah daerah.
Pemerintah daerah ini hanya akan bertugas dengan menjalakan kekuasaan yang sudah diberikan dan ditentukan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Apa Maksud dari Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia?
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR