Hak dan Kewajiban Wartawan dalam Undang-Undang yang Perlu Dipatuhi

By Fransiska Viola Gina, Kamis, 9 Februari 2023 | 16:30 WIB
Hak dan kewajiban wartawan yang perlu dipatuhi. (freepik/pch.vector)

5. Mencabut dan memperbaiki berita yang keliru disertai permintaan maaf.

6. Tidak plagiat atau meniru karya orang lain.

7. Wajib mengutamakan kepentingan umum.

8. Wartawan menempuh cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

9. Menghormati dan menaati kesepakatan dengan narasumber. 

10. Menghasilkan berita yang akurat dan tidak beritikad buruk.

11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Hak jawab adalah hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugiakan nama baiknya. 

Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun orang lain.

Nah, itulah beberapa hak dan kewajiban wartawan yang harus dipatuhi. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk teman-teman, ya. 

Baca Juga: Tokoh Pers Kebanggaan Indonesia, Siapa Siti Latifah Herawati yang Jadi Ikon di Google Doodle Hari Ini?

----

Kuis!

Apa yang dimaksud dengan wartawan?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023