3. Bank Umum
Kemudian ada juga bank umum yaitu jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah dalam lalu lintas pembayaran.
Bank umum juga sering disebut dengan nama bank komersial dengan beberapa tugas pokok.
Jenis bank ini memiliki tugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
Lalu ada juga tugas untuk menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
Bank umum juga menerbitkan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
Jenis bank ini juga menawarkan jasa keuangan, seperti kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer uang antar bank, dan lain sebagainya.
Bank umum juga menyediakan fasilitas untuk pedagangan antarnegara atau perdagangan internasional.
Tugas lainnya adalah melayani penyimpanan barang berharga.
Barang berharga ini bisa berupa surat berharga, seperti sertifikat, surat kuasa, dan dokumen lainnya.
Bank juga bisa menyimpankan perhiasan atau batu mulia yang memiliki nilai jual tinggi.
Baca Juga: 4 Contoh Manfaat Lembaga Keuangan bagi Masyarakat, Materi IPS