Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya, Ada BPR hingga Bank Sentral

By Amirul Nisa, Rabu, 22 Februari 2023 | 20:00 WIB
Bank terdiri dari beberapa jenis dengan fungsi yang berbeda. (freepik)

Bobo.id - Bank tentu bukan nama tempat yang asing bagi teman-teman.

Tapi dari semua bank yang ada, ternyata semuanya dikelompokkan dalam beberapa jenis tertentu.

Banyak di antara teman-teman mungkin mengira bank hanya memiliki fungsi untuk menyimpan uang, tapi sebenarnya bank memiliki banyak fungsi lain.

Nah, kali ini kita akan mengenal jenis bank yang dilihat dari fungsinya.

Selain fungsi, sebenarnya bank juga dibedakan berdasarkan kepemilikan, kegiatan operasi, dan juga bentuk badan usahanya.

Tapi kali ini, kita kenali tiga jenis bank yang dilihat dari fungsinya, seperti berikut ini.

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsi

Bila dilihat dari fungsinya, bank dibagi menjadi tiga jenis, yaitu bank perkreditan rakyat, bank sentral, dan bank umum.

Berikut akan dijelaskan setiap jenis bank tersebut beserta tugas-tugasnya.

1. Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat atau disingkat BPR merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional.

Baca Juga: 13 Pengertian Bank Menurut Ahli, dari Pierson hingga Ikatan Akutansi Indonesia

Jenis bank ini juga bisa melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip syariah.

Pada jenis bank ini juga tidak memberikan jasa berupa lalu lintas pembayaran.

Bank ini memiliki beberapa tugas, seperti menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.

Simpanan itu bisa berupa deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lain yang bisa dipersamakan dengan dua bentuk sebelumnya.

Selain itu, BPR juga memiliki tugas memberikan kredit, menyediakan pembiayaan dan penempatan dana sesuai prinsip syariah dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI).

2. Bank Sentra

Jenis bank kedua adalah bank sentral yang pada umumnya berupa instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di suatu wilayah negara.

Di Indonesia, bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).

BI memiliki beberapa tugas, seperti melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter.

Selain itu, BI juga mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

BI juga mengatur dan mengawasi kinerja berbagai bank lain yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Perbandingan, Tugas, dan Fungsi Bank Sentral, Bank Umum, serta BPR

3. Bank Umum

Kemudian ada juga bank umum yaitu jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah dalam lalu lintas pembayaran.

Bank umum juga sering disebut dengan nama bank komersial dengan beberapa tugas pokok.

Jenis bank ini memiliki tugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.

Lalu ada juga tugas untuk menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.

Bank umum juga menerbitkan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.

Jenis bank ini juga menawarkan jasa keuangan, seperti kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer uang antar bank, dan lain sebagainya.

Bank umum juga menyediakan fasilitas untuk pedagangan antarnegara atau perdagangan internasional.

Tugas lainnya adalah melayani penyimpanan barang berharga.

Barang berharga ini bisa berupa surat berharga, seperti sertifikat, surat kuasa, dan dokumen lainnya.

Bank juga bisa menyimpankan perhiasan atau batu mulia yang memiliki nilai jual tinggi.

Baca Juga: 4 Contoh Manfaat Lembaga Keuangan bagi Masyarakat, Materi IPS

Nah, itu beberapa jenis bank yang dikelompokkan berdasarkan fungsinya.

----

Kuis!

Berdasarkan apa saja jenis bank dikelompokkan?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. 

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023