a. Bidang Hukum
Berikut adalah 4 perbuatan yang kurang menunjukkan sikap bela negara di bidang hukum:
1. Melanggar hukum tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan sosial yang mungkin timbul dari tindakan tersebut.
2. Membayar suap atau mengambil keuntungan pribadi dalam proses hukum atau dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah yang berkaitan dengan hukum.
3. Menghindari tanggung jawab atau mengabaikan kewajiban hukum yang diatur oleh undang-undang, seperti tidak membayar pajak, tidak membayar denda atau sanksi hukum, atau tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
4. Memprovokasi atau membentuk opini publik yang negatif terhadap lembaga-lembaga penegak hukum atau pejabat pemerintah, tanpa memperhatikan proses hukum yang seharusnya dijalankan secara adil dan berdasarkan fakta.
b. Bidang Ekonomi
Berikut adalah 4 perbuatan yang kurang menunjukkan sikap bela negara di bidang ekonomi:
1. Memalsukan atau menghindari pembayaran pajak, yang dapat merugikan negara dan mengurangi dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
2. Membuat produk palsu atau melakukan tindakan monopoli, yang dapat merugikan konsumen dan merusak pasar ekonomi yang sehat.
Baca Juga: Pengertian Bela Negara Menurut Ahli dan Contohnya, Materi PPKn
3. Mengabaikan keselamatan dan kesehatan karyawan atau masyarakat dalam menjalankan bisnis, seperti tidak memberikan perlindungan yang cukup terhadap lingkungan hidup dan melakukan dumping atau penyalahgunaan kekuasaan dalam perdagangan.