Sejarah Bendera Merah Putih hingga Pasal yang Terkait, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Senin, 13 Maret 2023 | 15:00 WIB
Penggunaan bendera merah putih sebagai identitas bangsa ternyata memilki sejarah yang panjang. (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

- 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden

- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara

- 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum

- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal

- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api

- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara

- 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja

Sebagai warga negara, penting untuk mengetahui peraturan terkait penggunaan bendera merah putih.

Nah, itu sejarah dan beberapa peraturan terkait bendera merah putih yang merupakan identitas bangsa Indonesia.

Baca Juga: Kenapa Bendera Setengah Tiang Memiliki Makna Berkabung atau Duka?

----

Kuis!

Sejak tahun berapa bendera merah putih mulai digunakan?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. 

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023