Bobo.id - Pada materi Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 8 SMP, kita akan belajar tentang kondisi masyarakat Indonesia pada masa penjajahan.
Inggris sempat menduduki dan menjajah Indonesia selama lima tahun, tepatnya pada tahun 1811 hingga 1816.
Inggris menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur untuk menjalankan pemerintahan di Indonesia.
Tugas utama yang diberikan pada Raffles adalah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan serta keuangan.
Sebagai tokoh golongan liberal, Raffles menginginkan adanya perubahan dalam berbagai bidang. Ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan.
Salah satu kebijakan yang terkenal pada masa Raffles adalah sistem sewa tanah atau landrent-system atau landelijk stelsel.
Kebijakan ini merupakan pengganti sistem tanam paksa yang memberatkan. Meski begitu, sistem sewa tanah tetap berakhir dengan kegagalan.
Sebelum mengetahui penyebab kegagalan sistem sewa tanah, cari tahu dulu tentang ketentuan sistem sewa tanah, yuk!
Ketentuan dan Pelaksanaan Sistem Sewa Tanah
Tahukah teman-teman? Dalam sistem sewa tanah, pemerintah dianggap sebagai satu-satunya pemilik tanah yang sah.
Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila rakyat menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah yang diolahnya.
Baca Juga: 4 Macam Kebijakan Pemerintah Kolonialisme Belanda yang Diterapkan di Indonesia