Demokrasi juga memberikan peradilan yang bebas. Peradilan bebas ini merupakan peradilan yang berdiri sendiri tanpa adanya campur tangan pihak lain.
Adanya peradilan yang bebas merupakan prinsip mutlak yang diperlukan agar hukum bisa ditegakan dengan baik.
Pada prinsip ini, para hakim juga memiliki kesempatan serta kebebasan untuk menemukan kebenaran dan memberlakukan hukum yang sudah disepakati.
5. Pergantian Kekuasan Dilakukan Berkala
Prinsip lain dari demokrasi adalah adanya pergantian kekuasaan yang dilakukan secara berkala.
Hal ini perlu dilakukan karena manusia memiliki kelemahan saat menjalankan pemerintahan dalam waktu lama dengan berbagai kekuasaan yang dimiliki.
Karena itu, penting untuk membatasi kekuasaan dan kewenangan penguasa termasuk dengan melakukan pergantian kekuasaan.
6. Penegakan Hukum dan Persamaan Kedudukan
Demokrasi juga memiliki prinsip untuk menegakan hukum dengan tegas dan menganggap kedudukan semua orang sama di mata hukum.
Karena itu pelaksanaan kaidah hukum harus imbang dan tidak berat sebelah.
Sehingga semua warga negara bisa mendapat hukuman yang sama saat melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Pemerintahan Orde Baru: Latar Belakang dan Penyebab Jatuhnya Kekuasaan