2. Tindakan Represif (Menekan) Para Aktivis dan Kelompok Minoritas
Dalam beberapa kasus, penerapan asas Wawasan Nusantara di bidang hukum di Indonesia juga menyebabkan tindakan represif (penekanan) terhadap aktivis dan kelompok minoritas.
Tindakan ini menekan mereka yang memperjuangkan hak-hak mereka.
Hal ini terjadi karena terlalu menekankan pada kepentingan nasional dan kesatuan bangsa tanpa memperhatikan hak-hak individu.
3. Terbatasnya Akses terhadap Hukum
Di Indonesia, masih terdapat kendala-kendala yang membatasi akses masyarakat terhadap sistem hukum.
Hal ini terjadi karena adanya ketimpangan ekonomi dan sosial, serta kurangnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
4. Penerapan Kebijakan Hukum yang Masih Lemah
Meskipun telah dikeluarkan berbagai kebijakan hukum untuk mewujudkan asas Wawasan Nusantara, tapi penerapan dari kebijakan tersebut masih lemah.
Selain itu, penerapan hukum juga tidak merata di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini terjadi karena adanya perbedaan dalam pemahaman dan penerapan kebijakan di antara berbagai pihak.
5. Konflik antara Kepentingan Nasional dan Hak Asasi Manusia
Dalam beberapa kasus, penerapan asas Wawasan Nusantara di bidang hukum juga menimbulkan konflik antara kepentingan nasional dan hak asasi manusia.
Hal ini terjadi karena terlalu menekankan pada kepentingan nasional dan kesatuan bangsa tanpa memperhatikan hak-hak individu dan kelompok minoritas.
Itulah penjelasan mengenai ketidakberhasilan penerapan asas Wawasan Nusantara di bidang hukum yang harus diperbaiki oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Contoh Penerapan Wawasan Nusantara dalam Berbagai Bidang Kehidupan