Bobo.id - Saat mendengar istilah lembaga keuangan, banyak orang mungkin akan menyebutnya sebagai bank.
Padahal lembaga keuangan bukan hanya bank saja, lo. Ada beberapa jenis lembaga keuangan dalam bentuk bank dan non-bank.
Nah, pada materi ekonomi kelas X SMA kali ini, teman-teman akan dikenalkan tentang lembaga keuangan dari jenis hingga berbagai fungsinya.
Lembaga keuangan sebenarnya mencakup berbagai operasi bisnis dalam sektor jasa keuangan.
Secara umum, lembaga keuangan menjadi hal yang penting dalam sistem perekonomian modern.
Sedangkan lembaga keuangan merupakan sebuah badan usaha atau institusi di bidang jasa keuangan dan bergerak degan cara memberikan fasilitas jasa layanan keuangan.
Selain itu, lembaga keuangan juga bisa menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kegiatan keuangan yang mempengaruh perekonomian.
Karena itu, lembaga keuangan memiliki berbagai kegiatan usaha, seperti memberikan pinjaman, penyerataan modal, dan lain sebagainya.
Ada juga pengertian lain tentang lembaga keuangan yang berasal dari Undang-Undang (UU) serta kementerian keuangan di Indonesia.
Pengertian ini tentu menjelaskan tentang jalannya lembaga keuangan di Indonesia.
Menurut UU Nomor 14 Tahun 1967 pasal 1, tentang Perbankan, lembaga keuangan adalah badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan disalurkan kembali pada masyarakat.
Baca Juga: Tugas dan Fungsi 5 Lembaga Jasa Keuangan Khusus di Indonesia
Lalu ada juga pengertian dari SK Menteri Keuangan RI Nomor 792 Tahun 1990 yang menyebut lembaga keuangan sebagai kegiatan di bidang keuangan.
Kegiatan itu mencakup melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat, khususnya membiayai investasi perusahaan.
Jadi, pada umumnya lembaga keuangan merupakan suatu lembaga yang dibuat untuk memberikan jasa yang berkaitan dengan pengaturan keuangan.
Nah, setelah memahami pengertian dari lembaga keuangan, berikut akan dijelaskan fungsi serta jenis lembaga keuangan.
Fungsi Lembaga Keuangan
Sebuah lembaga keuangan tentu memiliki banyak fungsi, yang beberapa bisa teman-teman kenali dari penjelasan sebelumnya.
Berikut beberapa fungsi dari lembaga keuangan yang perlu teman-teman ketahui.
- Memberikan jaminan keamanan penyimpanan uang.
- Memberikan informasi pada nasabah.
- Melakukan pertukaran produk yang menggunakan kredit dan uang tunai.
- Sebagai alat transaksi untuk berbagai kegiatan.
- Memberikan pembiayaan untuk usaha dan kebutuhan konsumtif.
Agar lebih memahami, berikut penjelasan dari kelima fungsi lembaga keuangan.
1. Memberikan Jaminan Keamanan Penyimpanan Uang
Fungsi pertama ini menjadi peran utama lembaga keuangan seperti bank sebagai tempat penyimpanan uang.
Karena fungsi ini, lembaga keuangan harus berdiri di bawah hukum Indonesia dan penting untuk mengikuti segala aturan yang sudah dibuat.
Salah satu aturan yang harus diikuti adalah memberikan jaminan moral dan hukum pada nasabah agar mereka merasa aman dan percaya atas dana yang mereka simpan.
Baca Juga: 4 Langkah Pengelolaan Keuangan sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat, Materi IPS
2. Memberikan Informasi pada Nasabah
Fungsi lain dari lembaga keuangan adalah memberikan informasi secara lengkap pada nasabah.
Informasi yang perlu diberikan tentunya terkait produk jasa keuangan yang digunakan.
Dengan begitu, nasabah bisa mengetahui secara jelas tentang pengolahan uang yang dilakukan lembaga tersebut.
3. Melakukan Pertukaran Produk yang Menggunakan Kredit dan Uang Tunai
Lembaga keuangan juga berfungsi untuk memberikan jasa pertukaran produk yang mencakup barang dan jasa baik dalam bentuk kredit atau uang tunai.
Pada fungsi ini, para nasabah bisa melakukan pembayaran kredit rumah atau barang lain melalui bank.
4. Sebagai Alat Transaksi untuk Berbagai Kegiatan
Sebuah lembaga keuangan juga berperan sebagai alat transaksi dalam berbagai keperluan.
Seperti sekarang ini, lembaga keuangan seperti bank bisa digunakan untuk transaksi pembayaran harian hingga keperluan berbelanja.
5. Memberikan Pinjaman untuk Usaha dan Kebutuhan Konsumtif
Fungsi lainnya dari lembaga keuangan adalah memberikan pinjaman sebagai modal usaha atau berbagai keperluan lain yang bersifat konsumtif.
Jadi, para pengusaha atau orang yang akan memulai sebuah usaha bisa mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan.
Lalu apa saja jenis lembaga keuangan yang bisa menjalankan berbagai fungsi tersebut? Berikut akan dijelaskan beberapa jenis lembaga keuangan.
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan dibagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga keuangan bank dan non-bank.
Baca Juga: Literasi Keuangan sebagai Salah Satu Upaya Pemberdayaan Masyarakat, Materi IPS
1. Lembaga Keuangan Bank
Lembaga keuangan bank merupakan jenis lembaga yang memberikan fasilitas serta jasa perbankan pada masyarakat.
Fasilitas dan jasa itu bisa berupa penyimpanan, pembayaran, dan pemberian dana.
Jadi, lembaga keuangan bank secara sederhana merupakan perantara keuangan yang didirikan dengan wewenang untuk menerima dan menghimpun uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan banknote.
2. Lembaga Keuangan Non-Bank
Sedangkan lembaga keuangan non-bank merupakan lembaga yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.
Pada jenis lembaga keuangan ini juga memberikan beberapa jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara deposito atau tidak langsung.
Contoh lembaga keuangan non-bank adalah perusahaan asuransi, leasing, bursa efek, penggadaian, reksadana, dan lain sebagainya.
Nah, itu penjelasan tentang lembaga keuangan yang bekerja sebagai pemberi jasa terkait keuangan.
Baca Juga: 4 Contoh Manfaat Lembaga Keuangan bagi Masyarakat, Materi IPS
----
Kuis! |
Apa pengertian lembaga keuangan menurut Undang-Undang? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023