Bobo.id - Sebelumnya, teman-teman sudah belajar mengenal bentuk penyimpangan Pancasila pada masa orde lama.
Di Indonesia, Pancasila digunakan sebagai dasar negara, dasar hukum, dan ideologi. Apa saja fungsinya?
Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Fungsi Pancasila sebagai dasar hukum yaitu nilai Pancasila harus menjadi dasar keseluruhan hukum di Indonesia.
Sedangkan sebagai ideologi, seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan.
Pancasila pertama kali disahkan sebagai dasar negara pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Setelah itu, Pancasila terus digunakan sebagai dasar aturan dan penyelenggaraan sistem tata negara di Indonesia.
Namun, penyimpangan Pancasila tidak bisa dihindari pada masa pemerintahan Soekarno (orde lama) hingga Soeharto (orde baru).
Apa saja bentuk penyimpangan Pancasila pada masa orde baru? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
Mengenal Orde Baru
Masa Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto dimulai dari 1966 hingga 1998.
Kemunculan orde baru ditandai dengan terbentuknya Tri Tuntutan Rakyat (TRITURA) yang terdiri dari pembubaran PKI, perombakan kabinet Dwikora, dan penurunan harga.
Baca Juga: 6 Bentuk Penyimpangan terhadap Pancasila pada Pemerintahan Orde Lama