Dari berbagai pengertian itu, bisa disimpulkan bahwa hukum adalah sebuah aturan yang mengikat dan dibuat berdasarkan kondisi lingkungan tempat hukum itu akan berlaku.
Bila teman-teman sudah paham tentang hukum, mari kita kenali ciri dari hukum.
Ciri-Ciri Hukum
Secara umum, hukum memiliki beberapa ciri yang berbeda.
1. Bersifat Memaksa
Ciri hukum yang pertama dan pasti adalah bersifat memaksa dan mengikat.
Sehingga semua orang harus mematuhi hukum yang berlaku tanpa melihat status sosial.
Baca Juga: Hati-Hati Melanggar Hukum, Ini 17 Etika Berinternet yang Harus Diterapkan Sehari-hari
2. Adanya Sanksi
Ciri lain dari hukum adalah adanya sanksi yang diberikan pada orang yang melanggar.
Sanksi merupakan bentuk ketegasan bagi masyarakat agar tidak ada yang melakukan pelanggaran lagi.
Meski begitu, sanksi yang diberikan tidak dilakukan secara semena-mena dan ada aturan tersendiri dalam pemberian hukuman.