Apa yang Dimaksud dengan Hukum? Ini Pengertian dan Ciri-cirinya

By Amirul Nisa, Kamis, 18 Mei 2023 | 12:00 WIB
Hukum memiliki beberapa ciri yang sama antara semua jenis hukum. (Freepik)

Baca Juga: 5 Contoh Keberhasilan dan Ketidakberhasilan Penerapan Asas Wawasan Nusantara di Bidang Hukum

- Aristoteles

Aristoteles menilai hukum sebagai kumpulan aturan yang dapat mengikat atau berlaku di lingkungan masyarakat.

- Samidjo

Samidjo menilai hukum memiliki sifat mengikat, memaksa, berisi suatu perintah atau larangan, serta izin untuk berbuat sesuatu.

- Montesquieu

Ia menilai hukum sebagai gejala sosial atau perbedaan hukum yang disebabkan oleh perbedaan etnis, sejarah, politik, dan faktor-faktor lainnya dari masyarakat.

- Abdul Manan

Hukum merupakan serangkaian aturan yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan perbuatan tertentu dari manusia dalam hidup bermasyarakat.

Selain itu dijelaskan juga bahwa hukum memiliki ciri dengan tidak berubah-ubah, yaitu menjadi organ dari beragam peraturan abstrak.

- Achmad Ali

Ia berpendapat bahwa hukum merupakan seperangkat asas-asas hukum dan aturannya, serta norma dapat berperan untuk membantu penetapan perbuatan yang tidak boleh dilakukan hingga benar.