Mengapa Politik Luar Negeri di Indonesia Disebut Bebas Aktif? Materi PPKn

By Grace Eirin, Senin, 5 Juni 2023 | 07:30 WIB
Politik luar negeri Indonesia disebut bebas aktif. Apa artinya? (Bisma Mahendra/Unsplash)

Bobo.id - Mengapa politik luar negeri Indonesia disebut bebas aktif

Pertanyaan tersebut tercantum dalam buku pelajaran PPKn untuk jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas) kelas 11

Setiap negara di dunia harus melakukan hubungan internasional dengan negara lain. 

Hubungan internasional adalah hubungan yang bersifat global yang melampaui batas-batas ketatanegaraan.

Dengan adanya hubungan internasional, sebuah negara dapat mempercepat perkembangan di segala bidang, termasuk di bidang politik

Oleh sebab itu, ada yang disebut dengan politik luar negeri. Masihkah teman-teman ingat apa itu politik luar negeri? 

Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Indonesia dalam melakukan hubungan dengan negara lain. 

Selanjutnya, pada artikel ini, kita akan belajar mencari makna politik luar negeri bebas aktif. Yuk, simak!

Makna Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Dalam Undang-Undang RI No. 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri pasal 3, ada berbunyi: 

"Politik Luar Negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional."

Maksud dari bebas aktif pada bunyi pasal di atas adalah politik di Indonesia menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia. 

Baca Juga: Apa Saja Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat di Indonesia? Materi PPKn