Mengapa Politik Luar Negeri di Indonesia Disebut Bebas Aktif? Materi PPKn

By Grace Eirin, Senin, 5 Juni 2023 | 07:30 WIB
Politik luar negeri Indonesia disebut bebas aktif. Apa artinya? (Bisma Mahendra/Unsplash)

Politik luar negeri Indonesia juga aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya.

Politik luar negeri bebas aktif dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

Penerapan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Bukan hanya tercantum dalam Undang-Undang RI, politik luar negeri bebas aktif juga diterapkan dalam hubungan internasional

Berikut ini beberapa contoh penerapan politik luar negeri bebas aktif yang dilakukan Indonesia. 

1. Turut dalam Anggota PBB 

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional yang memiliki komitmen untuk memelihara perdamaian dan keamanan dunia. 

PBB didirikan tahun 1945, setelah berakhirnya Perang Dunia II, yang saat ini sudah beranggotakan 192 negara. 

Dilansir dari Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada 28 September 1950. 

Bergabungnya Indonesia ke dalam organisasi PBB bertujuan untuk berpartisipasi dalam upaya perdamaian dunia. 

Ini berdampak baik untuk mengembangkan sikap empati dan simpati terhadap sesama manusia di berbagai negara.

2. Mendirikan ASEAN

ASEAN (Asosication of South East Asian Nations) merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara Asia Tenggara. 

ASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand yang diprakarsai oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. 

Baca Juga: Apa Akibat yang Terjadi Jika Tidak Mematuhi Peraturan? Materi PPKn