- Daftar ulang: 9-10 Juni 2023
2. Jalur Zonasi
Jalur zonasi menggunakan seleksi berupa jarak rumah dengan sekolah. Semakin dekat maka semakin besar kemungkinan diterima. Berikut jadwalnya:
- Pendaftaran: 12-14 Juni 2023
- Pengumuman: 16 Juni 2023
- Daftar ulang: 16-17 Juni 2023
Syarat PPDB SMP Kota Malang
Tidak hanya jadwalnya yang berbeda, syarat yang digunakan untuk jalur prestasi nilai rapor dan jalur zonasi ternyata juga berbeda.
Untuk itu, bagi teman-teman yang akan mengikuti PPDB tahun ini perlu memerhatikan dengan seksama supaya tidak salah. Berikut syaratnya:
1. Jalur Prestasi Nilai Rapor
- Warga Kota Malang, dibuktikan dengan Kartu Keluarga
- Rata-rata nilai rapor:
- Kelas 4 (semester 1 dan 2)
- Kelas 5 (semester 1 dan 2)
- Kelas 6 (semester 1)
- Mata pelajaran penentuan: Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PJOK, Bahasa Jawa, SBdP
Baca Juga: Akan Segera Dimulai, Ini Alur dan Jadwal PPDB di Provinsi Jambi untuk Tingkat SMA/SMK
- Rata-rata nilai minimal 85,00.