2. Jalur Zonasi
- Warga Kota Malang, dibuktikan dengan Kartu Keluarga
- Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023
- Lulus SD/sederajat
- Lulusan SD/sederajat Kota Malang dan merupakan warga Kota Malang bisa mendaftar lewat jalur zonasi.
- Lulusan SD/sederajat dari Kota Malang namun bukan warga Kota Malang bisa mendaftar lewat jalur zonasi.
Tata Cara Pendaftaran
Bagi teman-teman yang akan melakukan pendaftaran PPDB 2023, bisa kunjungi situs PPDB di https://ppdbkotamalang.id/.
Jika belum punya akun, maka klik 'Buat Akun'. Jika sudah buat akun, maka bisa langsung klik 'Masuk'.
Kamu bisa langsung melengkapi data PPDB mulai dari profil siswa, jenjang pendidikan dan jalur PPDB, dan mengunggah berkas.
Nantinya, panitia akan mengecek data peserta PPDB dan memeriksa berkas yang sudah diunggah di sistem.
Apabila data yang diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan, maka kita bisa langsung memilih sekolah tujuan.
Baca Juga: 5 Daftar SMP Negeri Terbaik di Gresik, Bisa Jadi Acuan Daftar PPDB 2023
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru akan melakukan seleksi dan menampilkan 'Hasil Sementara' pada situs PPDB.