Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Sudah Mulai Berlaku Mulai 12 Juni!

By Fransiska Viola Gina, Selasa, 13 Juni 2023 | 15:00 WIB
Syarat naik kereta api terbaru. (Wikimedia Commons/Andra Radithya)

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama masyarakat berisiko tinggi.

Booster kedua ini merupakan upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan antibodi dan memperpanjang perlindungan. 

2. Boleh tidak pakai masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

3. Tetap pakai masker yang tertutup dengan baik jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 saat melakukan perjalanan.

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

5. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer untuk membersihkan tangan secara berkala terutama jika bersentuhan dengan benda umum.

Apalagi di transportasi umum seperti kereta, akan ada banyak benda entah di stasiun atau kereta yang digunakan oleh umum. 

Untuk itu, pakailah hand santizer secara berkala atau bisa juga cuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara berkala.

6. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor dan memantau kesehatan pribadi.

Meski sudah tidak diwajibkan untuk pakai masker, KAI tetap berkomitmen untuk tetap melakukan upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, PT. KAI juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Baca Juga: Kereta Luar Biasa Lebih Cepat dan Nyaman, Bagaimana Cara Menyewanya?