- UUD 1945 Pasal 28J ayat (1)
"Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara."
- UUD 1945 Pasal 28J ayat (2)
"Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."
- UUD 1945 Pasal 30 ayat (1)
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
- UUD 1945 Pasal 31 ayat (2)
"Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."
- UU No. 39 tahun 1999 pasal 67
"Setiap orang yang ada di wilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia."
Contoh Kewajiban Warga Negara
Berikut ini beberapa contoh kewajiban warga negara terhadap negara dan sesamanya.
Baca Juga: 15 Contoh Hak Warga Negara terhadap Kesejahteraan, Materi Kelas 4 SD