Bobo.id - Kewajiban warga negara di bidang apapun diatur berdasarkan dasar hukum yang berlaku di negara tersebut.
Di Indonesia, dasar hukum yang mengatur kewajiban warga negara adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Undang-Undang.
Kewajiban utama kita sebagai masyarakat adalah mematuhi hukum yang berlaku.
Namun, kewajiban kita sebagai makhluk sosial adalah menghormati dan menyadari persamaan kedudukan dengan orang lain di dalam kehidupan.
Artinya, jika kita menuntut hak asasi manusia, kita juga wajib menghormati hak asasi manusia milik orang lain.
Hak asasi manusia bersifat universal, artinya berlaku untuk siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Pada pelajaran tematik kelas 4 SD kali ini, kita akan belajar menyebutkan contoh kewajiban warga negara terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) orang lain.
Yuk, temukan informasi lengkap dan jawabannya dari artikel berikut ini!
Dasar Hukum Kewajiban Warga Negara terhadap HAM
Berikut ini beberapa dasar hukum yang mengatur tentang kewajiban warga negara terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) orang lain.
- Pancasila sila ke-2
"Kemanusiaan yang adil dan beradab."
Baca Juga: 15 Contoh Kewajiban Warga Negara di Bidang Hukum, Materi Kelas 4 SD