3. Wajib berperilaku dengan adab yang baik dengan orang lain.
4. Wajib memperhatikan hak orang lain di mana pun berada.
5. Tidak membatasi hak orang lain.
6. Tidak memaksa orang lain melakukan sesuatu.
7. Wajib menyadari kebebasan manusia.
8. Wajib mengakui hak orang lain.
9. Wajib mematuhi hukum tentang HAM.
10. Tidak melakukan kegiatan yang membahayakan orang lain.
11. Wajib mematuhi tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
12. Wajib menegakkan HAM.
13. Wajib bertoleransi dengan perbedaan.
Baca Juga: 15 Contoh Kewajiban Warga Negara terhadap Lingkungan, Materi Kelas 4 SD