Bobo.id - Apakah teman-teman sudah tahu apa saja butir usulan Ir. Soekarno tentang dasar negara Indonesia?
Yap tepat sekali, Ir. Soekarno sebagai presiden Indonesia menjadi salah satu tokoh yang mengusulkan dasar negara.
Usulan dasar negara itu disampaikan oleh Ir. Soekarno pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.
Nah, pada materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 8 SMP, kita akan belajar tentang usulan dasar negara Ir. Soekarno.
Seperti kita tahu, dasar negara Indonesia yakni Pancasila memiliki sejarah panjang dalam perumusannya, teman-teman.
Sidang pertama BPUPKI menjadi awal dari perumusan dasar negara Indonesia yang diusulkan oleh tiga tokoh nasional.
Ketiga tokoh yang ikut dalam perumusan dasar negara adalah Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Berikut ini penjelasan mengenai lima usulan Ir. Sokarno mengenai usulan dasar negara Indonesia. Simak, yuk!
1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
Secara lisan, Ir. Soekarno menyebut bahwa bangsa Indonesia bukan sekadar satu golongan yang punya keinginan bersama.
Namun, bangsa Indonesia adalah satu kesatuan seluruh masyarakat yang berbangsa dan tinggal di Pulau Indonesia.
Kebangsaan yang dimaksud adalah kehendak untuk bersatu dalam satu wilayah yang luas, yakni dari Sabang-Merauke.
Baca Juga: Perbedaan Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945