4 Perbedaan Rumusan Dasar Negara yang Diusulkan Pendiri Bangsa, Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Selasa, 1 Agustus 2023 | 20:00 WIB
Perbedaan rumusan dasar negara dari ketiga tokoh pendiri bangsa. (freepik)

Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, kita akan belajar tentang perbedaan rumusan dasar negara.

Seperti kita tahu, dasar negara Indonesia yakni Pancasila awalnya dirumuskan oleh tiga tokoh pada sidang BPUPKI.

Saat itu, ketua BPUPKI K.R.T. Radjiman Wedyoningrat menyampaikan kalau Indonesia memerlukan dasar negara. 

Selanjutnya, Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno pun mengusulkan dasar negara pada 29 Mei - 1 Juni 1945.

Ketiganya menyampaikan lima butir sila untuk dasar negara. Namun tentu saja, usulan itu berbeda-beda satu sama lain. 

Sebelum mengetahui perbedaan rumusan dasar negara, cari tahu terlebih dahulu rumusan ketiga tokoh ini, yuk!

Rumusan Dasar Negara

Berikut ini merupakan rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno:

Mohammad Yamin

Moh. Yamin menyampaikan isi rumusan Pancasila di sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Berikut isi rumusannya:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Sosial

Soepomo

Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan rumusan Pancasila. Berikut isi rumusannya:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Baca Juga: 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan oleh Ir. Soekarno, Materi PPKn

Ir. Soekarno

Di hari terakhir sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan rumusan Pancasila:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Perbedaan Rumusan Dasar Negara

Ketiga tokoh pendiri bangsa sama-sama menyampaikan rumusan dasar negara untuk dasar hukum pemerintah Indonesia.