Pandangan Pendiri Bangsa Terkait Isi Mukadimah Frasa Ketuhanan, Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 2 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Pandangan para pendiri bangsa terkait isi Mukadimah, terutama frasa Ketuhanan. (Kemdikbud.go.id)

Ketua Sidang Dr. Radjiman Wedyoningrat juga memberi tanggapan kalau itu adalah hasil jerih payah golongan Islam dan kebangsaan.

Jadi, apabila kalimat 'tujuh kata' itu tidak dimasukkan, maka tidak bisa diterima oleh golongan atau kaum Islam.

Wongsonegoro dan Djajadiningrat berkomentar kalau frasa itu bisa menimbulkan fanatisme karena seolah memaksa menjalankan syariat Islam.

Pada akhirnya, anggota sidang menerima dengan suara bulat Mukadimah atau yang kemudian disebut Piagam Jakarta.

Meski telah disepakati, frasa Ketuhanan terbukti masih jadi masalah setelah Proklamasi kemerdekaan dikumandangkan.

Rakyat Krsiten di wilayah Indonesia Timur menolak bergabung Republik Indonesia apabila syariat Islam masuk UUD.

Menanggapi hal itu, Moh. Hatta mengumpulkan wakil golongan Islam untuk membicarakan hal-hal tersebut.

Dalam pembicaraan informal, akhirnya disepakati bahwa frasa Ketuhanan itu diganti dengan 'Ketuhanan yang Maha Esa'.

Yap, para pendiri bangsa melakukan penggantian ini karena mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Nah, itulah pandangan para pendiri bangsa terkait isi mukadimah frasa Ketuhanan. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.

Baca Juga: Apa Hubungan antara Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945?

----